Posts

Showing posts from March, 2019

PERPUSTAKAAN SURGANYA PARA PEMIKIR

Image
Perpustakaan IAIN Pontianak Perpustakaan... Dialah tempat yang membosankan bagi kebanyakan orang. Perpustakaan... Tempat dimana orang-orang yang katanya "cupu" Tempat tumpukan kertas kertas yang tersusun rapih. Tempat berbagai sumber ilmu yang tak pernah di hiraukan kebanyakan orang. Tempat dimana orang tidak bisa makan, minum, bermain bahkan berbicarapun harus "berbisik". Yaaa...benar tempat itu banyak tidak disukai orang. Beberapa orang terkadang datang berbondong-bondong. Tapi, kamu tahu mengapa itu terjadi? Hmm.. Hal seperti itu sudah biasa. Mereka datang hanya saat diperintah oleh guru/dosen untuk mencari beberapa sumber buku disana. Lebih miris lagi, mereka datang hanya untuk "ngadem". Eits, ada satu hal lagi. Mereka datang hanya numpang WiFi-an untuk membuka semuuuuuuaa sosial medianya :"). Mereka datang hanya disaat perlu dan terkadang dengan keadaan terpaksa karena dipaksa. Ohh, betapa kasihannya mereka. Iya kasiha

LATAR BELAKANG LAHIRNYA HUKUM DAGANG/SEJARAH HUKUM DAGANG

Image
Dalam abad pertengahan ketika bangsa Romawi mengalami masa kejayaan, hukum Romawi pada waktu itu dianggap paling sempurna dan banyak digunakan diberbagai negara.  Byzantum  sebuah kota di Italia menjadi pusat perniagaan. Dalam perniagaan yang semakin ramai, timbullah hal-hal yang tidak dapat lagi diselesaikan dengan hukum Romawi. Persoalan dagang dan perselisihan antara para pedagang terpaksa harus diselesaikan oleh mereka sendiri Untuk keperluan itu, mereka membentuk badan-badan yang harus mengadili sengketa antara para pedagang. Selain itu badan-badan tersebut membuat peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pedagang. Dengan demikian, lambat laun timbullah peraturan-peraturan khusus mengenai dagang. Atas perintah Napoleon, hukum yang berlaku bagi pedagang dibukukan dalam sebuah buku  Code de Commerce  (1807). Disamping itu, disusun kitab-kitab lainnya, yakni. - Code Civil  adalah yang mengatur hukum sipil/hukum perdata. - Code Penal  ialah yang menentukan hukum p

SEJARAH HUKUM PERDATA

Image
Hukum perdata atau burgerlijkrecht bersumber pada KUH perdata yang berlaku di Indonesia sejak 1 Mei 1848. Ketika itu, Perancis menjajah Belanda pada 1809-1813. Maka, Code Napoleon (Code Civil Des Francais) dan Code Du Commerce diberlakukan oleh pemerintah Perancis di negeri Belanda sebagai daerah jajahannya. Meskipun pada akhirnya Belanda merdeka dari Perancis, tetapi Code Napoleon dan Code Du Commerce masih dipakai oleh pemerintah Belanda hingga tahun 1838 karena mereka belum mampu membuat suatu Kitab Undang-Undang sendiri. Hal itu membuktikan bahwa menyusun suatu kitab undang-undang bukanlah pekerjaan yang mudah. Sejak 1813, pemerintah Belanda telah berupaya menyusun suatu kitab undang-undang yang sesuai. Tugas pertama yang dilakukannya adalah membentuk panitia yang bertugas menyusun rancangan kodifkasi hukum Belanda. Panitia tersebut diketuai oleh Mr. J.M. Kemper. Pada tahun 1816, rancangan tersebut selesai dikerjakan dan diserahkan ke DPR atau parlemen untuk dibahas, t

Perkenalan Singkatku

Image
﷽ Assalamu'alaykum Warohmatullaahi Wabarokaatuh Haiiii... Perkenalkan namaku Winda Mauri Tania . Biasa dipanggil Winda dan keluargaku memanggilku Nia. Nama Kunyah ku adalah Ummu Azkhayra. Aku dilahirkan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada bulan November. Meskipun aku lahir di Bone, tapi aku dibesarkan di Berau, Kalimantan Timur sejak umur 5 tahun. Aku adalah alumni SMAN 1 Berau, Kaltim. Aku sangat menyukai hal yang berhubungan dengan administrasi. Seperti pengarsipan, surat menyurat, dan sejenisnya. Mengenai dunia administrasi ini sudah aku sukai sejak SMA kelas 1. Oh iya, selain itu aku juga sangat suka memotret. Fotografi merupakan salah satu hobi yang hingga kini tidak pudar sejak 1 SMA . Ada satu lagi, yaitu belajar vektor yang sudah kupelajari sejak Oktober 2017 :) Aku bercita-cita bisa bekerja di bidang tersebut. Karena, aku percaya bahwa pekerjaan terbaik adalah pekerjaan yang kita sukai [Tapi, tetap harus sesuai dengan wanita]. Meskipun hakikat wa